Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

12.1.13

Tagged Under: , , ,

Peringatan Fotography di kemasan rokok ?

By: Tinnajer Team On: Sabtu, Januari 12, 2013
  • Share The Gag


  • Tinnajer - Produsen rokok beberapa bulan kedepan akan mengalami sebuah fase baru dalam dinamika bisnis dan produksi mereka, hal ini terjadi setelah Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani sebuah peraturan baru yang mengharuskan setiap produsen rokok untuk memasang atribut peringatan dalam bentuk fotography di setiap kemasan rokok yang mereka produksi.

    Atribut ini digunakan untuk memberikan informasi tentang dampak rokok yang selama ini hanya terlihat dalam bentuk tulisan ''merokok dapat menyebabkan'', dimana hal tersebut dirasa tidak memberikan efek bagi perokok sehingga lambat laun jumlah perokok indonesia mengalami pertumbuhan signifikan yang tentunya akan berakibat bagi kesehatan masyarakat indonesia pada umumnya.

    Dengan adanya atribut tersebut diharapkan angka perokok di indonesia bisa dikurangi, di lain pihak hal tersebut juga tentunya akan berakibat pada pertumbuhan dan kinerja produsen rokok, ketakutan yang terbesar tentunya berasal dari penjualan produk rokok dan harga saham produsen-produsen rokok di indonesia, harga sama PT Gudang Garam misalnya mengalami penurunan 0,4 persen menjadi 53.800 rupiah, disusul PT Handaya Mandala Sampoerna dan PT Wismilak Inti Makmur turun 0,8 persen menjadi 63.000 rupiah dan 1,4 persen menjadi 710 rupiah.

    Implementasi peraturan ini sendiri akan diberlakukan dalam kurung waktu 18 bulan, selain peraturan tersebut produsen rokok juga dilarang menggunakan beberapa slogan dalam kemasan rokok mereka seperti ''Mild'' dan ''Light''.



    1 komentar:

    1. setuju, merokok itu sangat merugikan kesehatan, produsen wajib memberikan peringatan berupa foto/gambar.

      www.kiostiket.com

      BalasHapus